5.2.1 Waktu Kehadiran 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB, dan wajib mengikuti Ibadah, selama 30 menit. 2) Khusus Guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.20 WIB. 5.2.2 Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian seragam lengkap sesuai dengan tata tertib sekolah. 5.2.3 Awal Kehadiran
dinas pendii)ikan dan kebudayaan smp nf.gf.ri 40 desa sungai rumhai. 38766 jadwal mengajar guru, penugasan lain yang direbankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan 60140 1141.' smp negeri 40 mukomuko tahun pela,jaran 2023/2024 dipindai dengan camscanner
Ketiga setelah data kehadiran terbuka silahkan untuk memilih menu tombol Kehadiran dan akan terlihat profil sekolahnya. Keempat apabila di data kehadiran belum muncul daftar buat hadirnya silahkan anda klik tombol buat daftar hadir dan tombol refreshnya selanjunya anda simpan. Kelima.
NO. NAMA JABATAN. NAMA DAN PROFIL. FOTO. 1. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan . Temu Ismail, S.Pd., M.Si. 2. Direktur Guru Pendidikan
Guru & Dosen Orang Tua Layanan ini diperuntukkan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Layanan Data Referensi Pendidikan dan Kebudayaan;
Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung. Wajib Di Upload: Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung. E.4 Apakah Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada
.
data kehadiran guru dan tenaga kependidikan